Medan, Desember 2023 – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) melalui penetapan standar baru yang sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengabdian yang dilakukan memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat serta mendukung tujuan utama perguruan tinggi.
Menurut dokumen resmi yang dirilis oleh UINSU, penetapan standar PKM bertujuan untuk memastikan keterlibatan civitas akademika dalam kegiatan PKM yang berkualitas, memberikan pedoman pelaksanaan, serta meningkatkan reputasi universitas baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, standar PKM ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja dosen dan mahasiswa serta penyelarasan dengan visi dan misi universitas.
Kepuasan Dosen Terhadap Pelaksanaan PKM
Kepuasan Mitra/Masyarakat Pengguna Terhadap PKM
Kepuasan Dosen Terhadap Pelaksanaan PKM