Program unggulan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) mengutamakan gender (PUG) dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi (PT). PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan anak. Dalam rangka mendukung 5 program besar UIN Sumatera Utara yaitu Akreditasi Unggul, digitalisasi, internasionalisasi, filantropi dan pengembangan bisnis. PSGA melakukan program-program seperti:

Dalam Bidang Pendidikan

  1. Menyelenggarakan pembelajaran secara integral dengan penerapan integrasi ilmu (wahdatul ulum) berspektif gender dalam kurikulum sehingga dapat menghasilkan karakter pemikir kesetaraan/ keadilan gender dan anak bagi mahasiswa. Program ini dilakukan dengan memasukkan isu gender dan anak dalam kurikulum pembelajaran.
  2. Menyelenggarakan diskusi, seminar, talk show, kuliah gender, workshop kepada para dosen, mahasiswa dan masyarakat tentang persoalan gender dan anak yang terjadi dalam setiap bidang kehidupan.
  3. Menghadirkan dosen dan mahasiswa sebagai narasumber pada kegiatan diskusi ilmiah dan workshop yang diadakan oleh LP2M maupun Perguruan Tinggi lain dan masyarakat.
  4. Menyelenggarakan pelatihan penulisan buku, artikel dan jurnal terkait dengan persoalan gender dan anak.
  5. Menggalang dosen dan mahasiswa untuk melakukan inovasi- inovasi yang dapat meningkatkan mengatasi permasalahan gender dan anak.
  6. Pengembangan sumber daya manusia (PSDM) yaitu melakukan kaderisasi personal atau institusional yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender dan anak melalui pelatihan (Training of Trainer) perspektif gender dan anak.
  7. Terus mengusahakan kelengkapan sarana dan prasarana pembelajaran yang berbasis kesetaraan/ keadilan gender

Dalam Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

  1. Menggalang dosen dan mahasiswa melakukan penelitian dengan menerapkan integrasi ilmu (wahdatul Ulum) berspektif gender.
  2. Melakukan Pengabdian kepada Masyarakat dari berbagai disiplin ilmu dengan penerapan wahdatul ulum dalam bentuk ceramah, pelatihan terkait dengan permasalahan gender. Kegiatan ini melibatkan dosen dan mahasiswa serta tokoh mayarakat.
  3. Melakukan pengabdian masyarakat berbasis gender dengan menjadikan moderasi beragama sebagai basis sikap pengabdian kepada masyarakat.
  4. Melakukan Publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk jurnal.
  5. Memberikan layanan konsultasi krisis dan rehabilitasi pasca krisis seperti kasus korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan manusia, korban pelecehan seksual dan perkosaan meliputi pendampingan keaksaraan fungsional (Koran ibu), Program pendidikan keluarga berwawasan gender (PKBG), psikologis, fasilitasi dan advokasi hukum. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum, kepolisian, rumah sakit, LSM dan PSGA lain dan PSGA antar PT.
  6. Meningkatkan kesejahteraan Dosen dan Karyawan melalui kesetaraan/ keadilan gender dalam menetapkan kebijakan terkait dengan pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.
  7. Penyantunan dan pemberian bantuan kepada dosen, mahasiswa dan masyarakat dengan perspektif gender.
  8. Memberikan literasi hukum kepada calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri bagi daerah yang memiliki potensi besar dalam pengiriman warganya ke luar negeri untuk bekerja.
  9. Melakukan pelayanan penguatan psikologis baik secara on-line maupun off-line terhadap keluarga yang membutuhkan pendampingan penguatan pencapaian keluarga sakinah. Begitu juga dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
  10. Memperbanyak daerah yang layak terhadap perempuan dan anak yang dijadikan pilot project dalam melakukan pembangunan kepada masyarakat (pengabdian masyarakat..).
  11. Memperbanyak masjid yang ramah anak dan perempuan, dan menjadikan beberapa masjid sebagai masjid percontohan atau pilot project.
  12. Pendampingan bagi kelompok perempuan yang terpapar pemahaman teroris dan radikalisme