Medan, 29 September 2023 – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara bersama Pusat Layanan Internasional UIN Sumatera Utara mengadakan Fokus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama di bidang akademik dan penelitian, khususnya dengan Konsulat Jenderal Singapura perwakilan Sumatera. Acara ini berlangsung di Aula Prof. Dr. Nur Ahmad Fadhil Lubis, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara.
Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara, Dr. Syafruddin Syam, M.Ag., Kepala Pusat Layanan Internasional UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Ansari, M.A., para pimpinan fakultas, dosen, staf administratif dari Fakultas Syariah dan Hukum, serta perwakilan dari Konsulat Jenderal Singapura.
Dalam sambutannya, Dr. Syafruddin Syam menyambut hangat kehadiran para peserta dan menekankan pentingnya pertemuan ini dalam meningkatkan kolaborasi di bidang akademik dan penelitian. “Kegiatan ini adalah momentum penting untuk memperkuat hubungan dan meningkatkan kualitas akademik serta penelitian antara UIN Sumatera Utara dan mitra internasional,” ujarnya.
Prof. Dr. Ansari, M.A., dalam sambutannya, menyoroti nilai strategis dari kunjungan dan diskusi ini. Menurutnya, pertemuan ini merupakan langkah awal untuk menggali potensi kerjasama lebih dalam di berbagai bidang, termasuk ekonomi, penelitian, dan produk halal.
Diskusi panel menjadi inti dari kegiatan FGD ini. Dipandu oleh seorang moderator, para peserta yang terdiri dari pimpinan fakultas, dosen, staf administratif, dan perwakilan Konsulat Jenderal Singapura, aktif berdiskusi mengenai topik-topik yang relevan dengan bidang masing-masing. Diskusi ini membuka ruang bagi pertukaran pandangan, pengalaman, dan wawasan mengenai berbagai isu penting.
Acara ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berinteraksi lebih lanjut melalui sesi tanya jawab dan diskusi terbuka. Diskusi ini memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih dinamis dan mendalam antara peserta.
Kegiatan FGD ini ditutup dengan rangkaian penutupan yang mencakup penilaian terhadap hasil diskusi dan kesimpulan yang dihasilkan. “Kami berharap diskusi ini akan menjadi landasan bagi kerjasama yang lebih erat di masa depan,” kata Dr. Syafruddin Syam dalam penutupan acara.
Anggaran kegiatan ini tercatat sebesar Rp 20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah). Melalui FGD ini, diharapkan ada penguatan pemahaman dan implementasi hukum Islam yang lebih relevan dengan konteks masyarakat modern yang terus berkembang.