Konferensi Internasional “Hukum Islam di Era Digital” Digelar di Medan

Medan, 21-22 Desember 2023 – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara (UINSU) Medan sukses menyelenggarakan Konferensi Internasional bertajuk “Islamic Law in Digital Environment” di Aula Utama Kampus II UIN Sumatera Utara. Acara ini dihadiri oleh sekitar 400 peserta dari kalangan akademisi, praktisi, dan mahasiswa.

Konferensi ini menghadirkan narasumber utama, Syaikh Dr. Hisyam Kamil Hamid Musa As-Syafi’i Al-Azhari, seorang Ulama al-Azhar Mesir, yang memberikan presentasi mendalam mengenai berbagai implikasi hukum Islam di era digital. Topik yang dibahas mencakup Massail Faqhiyyah di Era Digital, Hukum Keluarga Islam, Keadilan untuk Wanita dan Anak, serta Peradilan Islam dan Keadilan.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Muzakkir, M.A., yang menyambut hangat seluruh peserta dan narasumber. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah Dan Hukum UINSU, Dr. Hasan Sazali, MA, menekankan pentingnya tema konferensi ini dalam menghadapi tantangan dan peluang yang muncul akibat kemajuan teknologi.

Sesi utama konferensi meliputi presentasi dari Syaikh Dr. Hisyam dan diskusi panel yang melibatkan sejumlah panelis dan pembanding. Diskusi ini diikuti oleh sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengeksplorasi lebih dalam mengenai topik-topik yang dibahas.

Acara ditutup dengan kata penutup dari Ketua Panitia, Dr. Sukiati, MA, serta penyerahan sertifikat simbolis kepada narasumber dan peserta. Konferensi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kolaborasi lintas budaya dalam menghadapi dinamika era digital terkait hukum Islam.

Anggaran kegiatan ini mencapai Rp 20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah), yang mencakup semua aspek penyelenggaraan konferensi.

Dengan suksesnya acara ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengembangkan kapasitas akademik dan pemahaman tentang hukum Islam di era digital.