Medan – 30 September 2025
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menginformasikan bahwa kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang telah menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi, tagihan output dan outcome pengabdian, kini dapat mulai melakukan pengambilan bantuan biaya transportasi kelompok.
Pengambilan dapat dilakukan mulai Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Lantai 3 Gedung Perpustakaan Kampus II UINSU – Jalan Willem Iskandar/Pancing, Medan. Proses pengambilan dilayani pada hari dan jam kerja, dengan ketentuan maksimal 50 kelompok per hari untuk menghindari antrean berlebih dan menjaga kelancaran pelayanan.
LP2M menetapkan bahwa pengambilan dana dilakukan secara langsung oleh Ketua Kelompok dan Bendahara, didampingi oleh anggota kelompok lainnya. Kehadiran minimal dua orang dalam setiap kelompok diwajibkan untuk memastikan validitas administrasi serta transparansi proses pencairan bantuan.

Program bantuan transportasi ini merupakan bentuk dukungan LP2M terhadap pelaksanaan KKN sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bantuan ini diberikan setelah mahasiswa menyelesaikan pelaporan pengabdian secara lengkap, baik dalam bentuk dokumen administratif maupun luaran kegiatan yang dipersyaratkan.
LP2M UINSU mengimbau seluruh kelompok KKN yang telah menyelesaikan kewajiban untuk segera menjadwalkan pengambilan bantuan sesuai ketentuan. Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat menghubungi pihak administrasi LP2M melalui kontak resmi atau langsung mendatangi meja layanan di lokasi pengambilan.