Medan, 7 Oktober 2025 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sumatera Utara mengumumkan pembukaan pencairan bantuan biaya transportasi bagi mahasiswa peserta KKN 2025 yang telah melengkapi dan menyerahkan berkas persyaratan. Program pencairan mulai berlaku sejak Kamis, 2 Oktober 2025, dengan lokasi layanan di Perpustakaan Kampus II UINSU (Pancing), Lantai 3, pada hari dan jam kerja.
Hingga Selasa, 7 Oktober 2025, tercatat 78 kelompok telah melakukan pengambilan bantuan. Antusiasme mahasiswa terlihat tinggi, baik sebagai pengganti biaya transportasi yang sebelumnya ditanggung terlebih dahulu, maupun untuk menopang pembiayaan output dan outcome sebagai bagian dari pertanggungjawaban laporan KKN.
LP2M menegaskan bahwa pencairan dilakukan bertahap dan terjadwal untuk menjaga kelancaran pelayanan, dengan ketentuan pengambilan oleh Ketua dan Bendahara kelompok (dapat didampingi anggota), sesuai prosedur verifikasi administrasi yang berlaku.







