Perkuat Riset Nasional, LPPM UINSU Medan Jalin Kerja Sama dengan PTKIN se-Indonesia dalam Temu Nasional Penjaminan Mutu PTKIN 2026

PADANG — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi menjalin kerja sama strategis dengan puluhan LPPM Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Penandatanganan nota kesepakatan (MoA) yang berlangsung di Hotel Truntum, Padang, pada Selasa (28/4/2026) ini menjadi langkah besar dalam menyinkronkan program penelitian serta memperkuat tata kelola pengabdian masyarakat di bawah naungan Kementerian Agama RI. Melalui sinergi kolektif ini, seluruh institusi berkomitmen saling mendukung dalam pemanfaatan sumber daya demi meningkatkan standar kualitas akademik secara nasional.

Ketua LPPM UINSU Medan, Prof. Dr. Nispul Khoiri, M.Ag., yang hadir langsung dalam momen tersebut, menegaskan posisi strategis UINSU dalam mendorong terciptanya ekosistem riset yang lebih inklusif. Ia menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan agar setiap institusi dapat saling menunjang, baik dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia maupun pengembangan inovasi. Langkah ini diproyeksikan dapat mempercepat akselerasi penelitian yang memiliki dampak nyata dan terukur bagi masyarakat luas.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati untuk lima tahun ke depan ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari peningkatan mutu riset, penyelenggaraan seminar dan lokakarya, hingga penulisan karya ilmiah. Selain itu, kolaborasi juga menyasar bidang literasi keagamaan dan gender, publikasi ilmiah, program lingkungan hidup, hingga pelatihan lisensi halal. Dengan spektrum yang luas tersebut, kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi perguruan tinggi untuk lebih kontributif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan sosial.

Dalam keterangannya, Prof. Nispul Khoiri berharap agar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan dan mitra PTKIN lainnya dapat saling menguatkan dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, sinergi ini harus melahirkan ruang kolaborasi yang mampu memperluas dampak akademik maupun dampak sosial bagi publik. Ia menekankan bahwa kesepakatan ini tidak boleh berhenti pada seremonial belaka, melainkan harus segera ditindaklanjuti dengan program konkret yang melibatkan dosen, peneliti, hingga mahasiswa secara berkelanjutan dan produktif.