Medan, 2 Juni 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi membuka pendaftaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tahun 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada para dekan fakultas di lingkungan UINSU agar diteruskan kepada mahasiswa.
Pelaksanaan KKN Reguler 2026 dijadwalkan berlangsung pada Juli–September 2026. Program ini menawarkan dua skema pilihan: skema pertama memberi ruang bagi mahasiswa untuk menentukan lokasi dan kelompok secara mandiri, sedangkan skema kedua menempatkan lokasi dan kelompok melalui panitia penyelenggara.
LP2M menetapkan masa pendaftaran KKN Reguler 2026 pada 4–24 Juni 2026. Adapun sejumlah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi peserta antara lain transkrip nilai minimal 90 SKS yang telah ditandatangani ketua program studi/Wakil Dekan I, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), serta surat pernyataan kesediaan mengikuti aturan KKN dan pembiayaan mandiri untuk kebutuhan tertentu seperti transportasi dan tempat tinggal. Selain itu, peserta juga diminta melampirkan persetujuan orang tua/wali dan surat keterangan sehat (tidak memiliki riwayat penyakit kronis).
Untuk kebutuhan perlindungan kesehatan, kepemilikan asuransi kesehatan BPJS atau swasta disebut bersifat opsional. Khusus peserta yang memilih skema penentuan lokasi secara mandiri, terdapat tambahan persyaratan berupa surat keterangan diterima oleh pihak desa. LP2M juga menyediakan formulir permohonan surat izin ke desa melalui tautan yang dicantumkan pada lampiran surat.
Pada skema pilihan individu, LP2M mengatur komposisi kelompok dengan ketentuan minimal 28 mahasiswa dan maksimal 35 mahasiswa, serta harus terdiri dari minimal tiga fakultas berbeda. Batas pengumpulan data kelompok untuk skema ini ditetapkan hingga 24 Juni 2026.
Pada skema pilihan individu, LP2M mengatur komposisi kelompok dengan ketentuan minimal 28 mahasiswa dan maksimal 35 mahasiswa, serta harus terdiri dari minimal tiga fakultas berbeda. Batas pengumpulan data kelompok untuk skema ini ditetapkan hingga 24 Juni 2026.

