Dampak Positif E-Learning terhadap Kualitas Pembelajaran Mahasiswa Ilmu Perpustakaan di UINSU Medan Selama Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 memberikan dampak negatif pada berbagai aspek kehidupan manusia, terutama pada sektor pendidikan. Untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut, pemerintah memutuskan untuk menutup semua institusi pendidikan. Akibatnya, proses pengajaran dan pembelajaran selama pandemi dilakukan secara daring untuk mematuhi protokol jarak sosial. Situasi ini mendorong penyedia pendidikan dan praktisi untuk mencari berbagai strategi guna memastikan pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh, demi menjaga kualitas pembelajaran (Quattrone et al., 2020; Talidong & Toquero, 2020), meskipun terdapat berbagai kesulitan dan hambatan yang dialami oleh siswa dan orang tua (Alifia et al., 2020). Kualitas pembelajaran adalah target yang harus dicapai oleh dosen dan mahasiswa, yang juga tercermin dari kualitas lulusan perguruan tinggi.

Ketika pembelajaran tatap muka tidak memungkinkan, aplikasi e-learning dan media pembelajaran dapat membantu menyampaikan pesan secara efektif dan efisien. Media pembelajaran merupakan sarana komunikasi dengan siswa dan sumber informasi (Heinich et al., 2002; Smaldino et al., 1997). Media pembelajaran disebut demikian ketika menyampaikan pesan yang bertujuan untuk pembelajaran. Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam kegiatan belajar, proses penyampaian pesan dapat dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh. Hal ini menciptakan peluang untuk kegiatan belajar yang dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, dan sesuai dengan kebutuhan individu. Selain itu, siswa tidak lagi terbebani oleh tekanan pendidikan konvensional di lingkungan mereka, seperti harus tinggal atau menghadiri kuliah di tempat yang jauh dari tempat tinggal mereka (Naidu, 2006). Penggunaan perangkat elektronik untuk pembelajaran jarak jauh dikenal sebagai e-learning, yang telah mengubah sistem pembelajaran konvensional menjadi pembelajaran modern (Ghareb & Mohammed, 2016).

Sistem pembelajaran yang sebelumnya terbatas pada tempat dan waktu kini lebih fleksibel dalam menyesuaikan kebutuhan siswa (pembelajaran yang berpusat pada siswa). Teknologi pembelajaran adalah upaya untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi seluruh proses pengajaran dan pembelajaran. Tujuan spesifiknya adalah untuk meneliti proses pembelajaran dan komunikasi pada manusia dengan memanfaatkan kombinasi sumber daya manusia dan non-manusia, sehingga menciptakan kesempatan untuk pembelajaran yang efektif (Rabinowitz et al., 2004). Teknologi pembelajaran adalah keterampilan dalam memanfaatkan alat-alat teknologi. Penggunaan e-learning dalam sektor pendidikan melibatkan berbagai fasilitas teknologi, seperti CD-ROM, internet atau intranet, dan komputer (Clark, R.C. & Mayer, 2008; Clark & Mayer, 2008).

E-learning melibatkan penggunaan sistem elektronik untuk proses pengajaran dan pembelajaran. Dengan e-learning, siswa tidak perlu duduk di ruang kelas untuk langsung menerima pelajaran dari pengajarnya. E-learning juga memperpendek jadwal waktu belajar yang ditargetkan dan menghemat biaya studi atau program pendidikan (Axelsson, 2017; Kamsin, 2005). Contohnya termasuk biaya pencetakan materi pembelajaran, transportasi, akomodasi, makan, dan waktu yang dihabiskan. Selain itu, e-learning menggunakan sumber daya pembelajaran digital yang dapat diakses dari jarak jauh tanpa harus hadir secara fisik.

Sistem e-learning adalah bentuk penerapan teknologi yang bertujuan untuk membantu proses pembelajaran yang disajikan dalam bentuk elektronik/digital. Implementasinya memerlukan fasilitas komputer berbasis web di situs internet. Secara dasar, hal ini berdampak pada perluasan peran, cakupan, dan jangkauan proses pengajaran. Aplikasi e-learning memfasilitasi pelatihan dan kegiatan belajar formal maupun informal serta proses pengajaran dan pembelajaran. Selain itu, e-learning mendorong aktivitas pengguna media elektronik melalui penggunaan internet, CD-ROM, video, DVD, televisi, ponsel, dan lainnya (Clark & Mayer, 2008).

Ada tiga fungsi e-learning dalam kegiatan belajar di kelas, yaitu: suplemen, pelengkap, dan pengganti. Fungsi e-learning sebagai cara belajar opsional dan tambahan (suplemen) berarti penggunaannya tidak wajib. Siswa bebas memilih untuk menggunakan materi pembelajaran elektronik atau model pembelajaran konvensional. Walaupun bersifat opsional, siswa yang menggunakannya akan mendapatkan pengetahuan tambahan.

E-learning sebagai pelengkap berarti materi pembelajaran yang disajikan hanya sebagai pelengkap dari materi lain yang telah diberikan secara konvensional. Materi e-learning dirancang untuk menjadi penguat atau bahan remedial bagi siswa dalam berbagai kegiatan pembelajaran konvensional. Meskipun bersifat pelengkap, e-learning terbukti menjadi alat yang efektif dalam pembelajaran (Lira et al., 2013; Prasetyo, 2019; Qin et al., 2014). E-learning berfungsi sebagai pengganti ketika metode konvensional lainnya digunakan dalam proses pembelajaran. Dalam kondisi ini, peserta hanya menggunakan pembelajaran elektronik tanpa menggunakan model pembelajaran lainnya. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa e-learning digunakan sebagai pengganti pembelajaran konvensional yang mengandalkan kehadiran fisik (Kamsin, 2005). Ini karena e-learning lebih portabel dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja menggunakan perangkat seperti smartphone, tablet, atau laptop yang terhubung ke internet. Selama pandemi COVID-19, ketika sekolah dan universitas ditutup dan pembelajaran dilakukan dari rumah, penggunaan e-learning adalah satu-satunya pengganti untuk proses pembelajaran konvensional di kelas. Selain itu, masalah yang dialami dengan pembelajaran tatap muka teratasi dengan media e-learning dan membuat proses pembelajaran lebih dinamis. Ketika mencari informasi, e-learning memberikan sejumlah keuntungan seperti memberikan kesenangan dalam belajar, membuat proses pembelajaran lebih efisien, membuka peluang untuk memperoleh informasi dan pengetahuan dari berbagai sumber global yang tersedia, menciptakan interaksi pembelajaran yang dinamis, dan mendorong kreativitas pengguna dalam memanfaatkan informasi dan pengetahuan. Oleh karena itu, penggunaan e-learning dalam sektor pendidikan telah meningkatkan motivasi siswa untuk belajar (Harandi, 2015).

Secara umum, penggunaan teknologi ini bergantung pada situasi yang terlibat, ketersediaan dana dan fasilitas yang memadai, serta adanya dukungan dari pembuat kebijakan. Keuntungan menggunakan e-learning meliputi: pertama, ketersediaan fasilitas e-moderating (Moule, 2007) di mana dosen dan siswa dapat berkomunikasi dengan mudah melalui fasilitas internet. Hal ini dapat dilakukan secara rutin atau kapan saja tanpa dibatasi oleh jarak, tempat, dan waktu. Kedua, dosen dan siswa menggunakan materi pengajaran atau instruksi studi yang terstruktur dan terjadwal melalui internet. Oleh karena itu, mereka saling menilai berdasarkan materi pengajaran yang dipelajari. Ketiga, siswa mempelajari atau meninjau materi pengajaran (kursus) sesuai kenyamanan mereka karena materi tersebut disimpan di komputer mereka. Keempat, ketika siswa membutuhkan informasi tambahan terkait materi pembelajaran, mereka lebih mudah mengakses internet. Kelima, baik dosen maupun siswa melakukan diskusi melalui internet dengan banyak peserta. Hal ini membantu memperluas pengetahuan mereka dan memberikan wawasan yang lebih baik tentang apa yang telah mereka pelajari. Keenam, e-learning mengubah peran siswa dari pasif menjadi aktif. Ketujuh, e-learning relatif lebih efisien bagi mereka yang tinggal jauh dari perguruan tinggi atau sekolah konvensional.

Kekurangan e-learning adalah siswa yang tidak termotivasi dan memiliki perilaku belajar yang buruk akan tertinggal dalam kegiatan pembelajaran. Guru mungkin tidak dapat memberikan waktu, koneksi internet yang lambat dan tidak dapat diandalkan, beberapa mata pelajaran/kursus mungkin sulit direalisasikan dalam bentuk e-learning. Selain itu, siswa perlu menyediakan waktu untuk mempelajari perangkat lunak/aplikasi e-learning agar tidak mengganggu beban belajar mereka, dan siswa yang tidak familiar dengan struktur dan rutinitas perangkat lunak akan tertinggal. Selain itu, beberapa institusi pendidikan memerlukan investasi yang mahal untuk membangun fasilitas e-learning, dan bagi siswa yang kurang mahir teknologi, sistem ini sulit diimplementasikan. Tantangan lain dalam menggunakan e-learning meliputi mata pelajaran yang akan diajarkan, individu yang belajar melalui platform, teknologi yang digunakan, dan konteks. Namun, di negara-negara berkembang, masalah utama yang dihadapi adalah teknologi yang digunakan dan konteks (Andersson & Grönlund, 2009).

Moodle adalah salah satu sistem manajemen pembelajaran (LMS) berbasis open source yang banyak diterapkan di berbagai institusi pendidikan, baik di tingkat menengah maupun perguruan tinggi. LMS adalah aplikasi perangkat lunak untuk membuat materi kuliah online, mengelola kegiatan belajar, dan memfasilitasi interaksi. Penggunaan Moodle sebagai LMS meningkatkan tingkat interaksi antara guru dan siswa. Selain itu, pembelajaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, dan mudah bagi siswa untuk menyimpan materi pembelajaran mereka (Ahmad & Al-Khanjari, 2012; Syamsuddin, 2014; Yaman & Ph, 2010).

Selain tantangan yang dihadapi dalam penggunaan e-learning sebagai media pembelajaran, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU Medan) telah menggunakan sistem ini sejak 2014. Namun, pada 2019, sistem ini secara resmi dibangun di server institusi yang dapat diakses melalui URL: http://elearning.uinsu.ac.id. E-learning UINSU Medan diimplementasikan menggunakan Moodle Learning Management System (LMS).

Beberapa fitur e