Gema Isra’ Mi’raj di Rutan Tanjung Pura: Mengetuk Pintu Langit Lewat Syukur dan Santunan

TANJUNG PURA – Suasana khidmat menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura pada Kamis (12/2/2026). Di balik dinding kokoh pemasyarakatan, sebuah peristiwa spiritual besar digelar tidak hanya sebagai seremoni rutin, tetapi sebagai momentum refleksi diri bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas.
Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus penyambutan bulan suci Ramadhan 1447 H ini menghadirkan penceramah, Dr. H. Zainun, M.Ag, dosen dari Fakultas Dakwah UIN Sumatera Utara. Dalam tausiahnya di hadapan ratusan warga binaan yang memadati area aula terbuka.
Peristiwa Isra’ Mi’raj adalah pengingat abadi tentang harapan dan ketaatan. “Isra’ Mi’raj bukan sekadar perjalanan sejarah, melainkan simbol bahwa sesempit apa pun kondisi manusia, pintu langit selalu terbuka bagi mereka yang ingin memperbaiki diri. Mendekati bulan suci Ramadhan maka kita harus jadikan Ramadan tahun ini sebagai madrasah untuk menyucikan hati dan memperbaiki perilaku. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kegiatan dengan tujuan mengajak para warga binaan untuk menjadikan momentum ini sebagai titik balik menuju pribadi yang lebih baik, terutama menjelang bulan Ramadan.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Rutan dan pegawai menunjukkan dukungan kuat terhadap program pembinaan kepribadian di lingkungan pemasyarakatan khususnya penguatan sisi spritualitas untuk peserta acara. Warga binaan tampak khusyuk mengikuti rangkaian acara, mengenakan busana muslim, menciptakan atmosfer spritualitas di dalam Rutan. Kegiatan tersebut secara eksplisit menyebutkan persiapan menyambut Ramadhan 1447 H, menandakan dimulainya penguatan mental spiritual menjelang bulan puasa.
Acara ini tidak hanya diikuti oleh warga binaan, tetapi juga dihadiri oleh aparat penegak hukum dari unsur Polri, hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sinergi antara aparat penegak hukum, jajaran pemasyarakatan, dan masyarakat, sebagai simbol bahwa proses reintegrasi sosial dimulai dari hati yang telah pulih.