Acara yang bertema “ Menimba Ilmu,Membangun Umat “ itu menghadirkan empat Guru Besar UIN Sumut sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, Prof. Dr. Candra Wijaya, MA, Prof. Dr. Abdurrahman M. Pd, dan Prof. Dr. Mhd. Syahnan, MA.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan, Prof. Dr. H. Syahrin Harahap, MA mengungkapkan bahwa ada dramatisasi dan mistikasi dalam hijrah Muhammad Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Setidaknya, ini terlihat ada perubahan besar yang dilakukan Rasulullah dalam hijrah tersebut.
“ Hijrah itu maknanya sangat dalam. Ini adalah strategi yang sangat jitu yang dilakukan Rasulullah untuk melakukan perubahan sosiologis, “ ujar Prof. Syahrin saat menjadi Keynote Speaker dalam acara mudzakaroh Tahun Baru Islam 1444 H, Senin (1/8/2022) di Kampuas UIN Sumut Jalan Williem Iskandar, Medan.
Profesor Nurhayati sebagai Guru Besar ilmu fiqih menyimakbahwa tatalaksana ajaran keislaman itu terakomodir oleh perubahan dan perkembangan zaman. Yang tidak berubah adalah Syariah, tapi dalam tataran fiqih sifatnya ijtihadi yang harus menyesuaikan perubahan keadaan dan suasana. Seperti misalnya masa covid yang dialami sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini menyebabkan perubahan yang besar terhadap tatalaksana hukum Islam dalam kemasyarakatan.
Sedangkan Profesor Candra Wijaya sebagai ahli Manajemen Pendidikan Islam menyebutkan untuk menggeser paradigma tujuan dari pendidikan Islam tidak hanya seputar pada proses pembelajaran formal tapi memberi perubahan pada mindset optimisme dan gerak perubahan sosial
Sebagai ahli bimbingan konseling Islam, Profesor Abdurrahman, menitikberatkan tujuan dari proses pendidikan menjadi sangat penting untuk menumbuhkembangkan prinsip dan pola kehidupan di masa mendatang. Mahasiswa serta dosen dan seluruh civitas akademika harus berkolaborasi untuk menguatkan hasil dan output pendidikan yang jauh lebih baik dalam pendekatan yang integratif
Guru Besar Filsafat Hukum Islam, Prof Syahnan menjelaskan dalam pendekatan hukum maka tujuan hukum menjadi salah satu prinsip yang diutamakan. Melihat karakter kepatuhan itu juga pada hasil yang ditorehkan maka dalam Syariah itulah yang menjadi tujuan utama dari seluruh kepatuhan masyarakat di masa mendatang.