Survei Kepuasan Layanan dan Pelaksanaan Proses Penelitian Tahun 2021 – 2023

Survei kepuasan layanan dan pelaksanaan proses penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara pada dasarnya merupakan salah satu metode untuk memberi penilaian terhadap kinerja pemangku kepentingan yang bertugas di LP2M UIN Sumatera Utara. Kebijakan survei kepuasan layanan dan pelaksanaan proses penelitian ini sebagai bentuk evaluasi tentang peningkatan mutu penelitian di UIN Sumatera Utara.

Survei kepuasan layanan dan pelaksanaan proses penelitian terhadap pemangku kepentingan di LP2M UIN Sumatera Utara dilaksanakan dengan menggunakan metode survei. Sasaran responden adalah peneliti dan mitra penelitian. Pelaksanaan penyebaran kuisioner atau instrumen survei yaitu dilakukan secara online.

Kuisioner hasil survei kepuasan kemudian ditabulasi dan dikelompokkan berdasarkan kriteria responden. Pengelompokkan tersebut dilakukan untuk memudahkan analisis dikarenakan masing-masing kelompok memiliki jenis dan kuantitas layanan yang berbeda. Metode analisis yang digunakan yaitu dengan analisis statistik sederhana, yaitu dengan mengakumulasikan jumlah poin yang divisualisasikan ke dalam tabel dan grafik. Indikator penilaian menggunakan rentang bobot nilai 1-4 dari mulai sangat tidak memuaskan hingga sangat memuaskan. Adapun hasil survei dapat dilihat pada grafik berikut: