Medan, 31 Desember 2025 — Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menggelar kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan relevansi penelitian dosen sebagai bagian dari penguatan tridharma perguruan tinggi. Rektor juga mendorong agar penelitian yang dilakukan tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan dan masyarakat.
“Sosialisasi ini menjadi langkah strategis agar dosen memahami arah kebijakan penelitian berbasis SBK, sehingga pelaksanaan penelitian ke depan lebih terukur, akuntabel, dan berdampak,” ujar Rektor.
Selanjutnya, Ketua LP2M, Prof. Dr. Nispul Khoiri menyampaikan untuk mengirim sebanyak banyaknya proposal penelitian untuk mendapatkan peluang hibah BOPTN ini.
Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M, Dr. Mhd. Furqan, M.Comp.Sc., menyampaikan materi teknis terkait Juknis Penelitian Berbasis SBK TA 2026. Pemaparan mencakup skema penelitian, persyaratan pengusulan proposal, mekanisme seleksi, pelaksanaan, hingga pelaporan dan luaran penelitian yang diharapkan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para dosen dan peneliti di lingkungan UINSU dan berlangsung secara interaktif. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait teknis pelaksanaan penelitian berbasis SBK.
Melalui kegiatan ini, LP2M UINSU berharap seluruh dosen memiliki pemahaman yang sama terkait juknis penelitian berbasis SBK TA 2026, sehingga proses pengusulan dan pelaksanaan penelitian dapat berjalan dengan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.




